Kotamobagu, Inatonreport.com – Batas waktu pekerjaan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) tinggal sepekan. Waktu yang singkat tersebut penyedia berkeyakinan dapat menyelesaikan pekerjaan.
Dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu Adin Mantali, Jumat (15/12), di ruang kerjanya, bahwa ia yakin pekerjaan selesai pada waktunya.
“Pekerjaan selesai sesuai kontrak,” kata Adin.
Lebih lanjut Adin menegaskan, tidak ada penambahan waktu pekerjaan.
Menurut Adin, pihak penyedia telah menyampaikan akan mampu menyelesaikan pekerjaan pada tanggal 22 Desember, sesuai kontrak.
Pekerjaan, lanjut Adin, telah mencapai 98 persen, sehingga sisa 2 persen diyakininya mampu diselesaikan.
“Jika tidak, itu kesalahan mereka. Kami tidak akan melakukan pembayaran jika belum selesai,” tandas Adin.
*Ridwan Kalauw