SEKS bebas adalah tindakan yang menyalahi norma agama dan melanggar hukum. Seks bebas dilakukan oleh pasangan di luar nikah, baik di tempat pelacuran, perselingkuhan maupun remaja yang belum menikah. Akibatnya, kehamilan di luar nikah pun tak dapat dihindari.
Seperti yang dikatakan Rahmin Momintan, Selasa (02/11). Gadis yang akrab disapa Mimin ini, mengatakan perilaku seks bebas yang dilakukan remaja saat ini sudah sangat akut. Faktanya, tak sedikit pelaku aborsi adalah para remaja.
“Memang sudah sangat akut, kayaknya sudah menjadi tradisi di kalangan remaja,” ungkap dara yang tahun lalu baru menyelesaikan studi S1 di salah satu kampus di Gorontalo.
Perilaku seks bebas, lanjut Mimin, dapat dicegah, salah satunya dengan cara adanya pendidikan seks (Sex Education). Hal ini dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi dan tujuan seks, sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar dan legal.
“Banyak kalangan yang saat ini masih tabu jika membahas tentang seks, terlebih orang tua. Padahal, dengan memberikan ilmu tentang bahaya seks bebas kepada remaja, kita sudah membantu seseorang berpikir untuk tidak melakukan hal itu,” tambah bungsu dari dua bersaudara ini.
Untuk itu, alangkah baiknya semua pihak dapat sama-sama mengontrol pergaulan remaja agar tidak terjebak dan larut dalam tindakan yang sudah menyalahi norma agama dan hukum.
“Lingkungan, keluarga, pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama untuk sama-sama mengawasi pergaulan remaja. Jangan sampai kejadian hamil di luar nikah dan aborsi akan terus terjadi. Kita sendiri yang akan menyesal nantinya,” tegas Mimin. Heri