Kotamobagu, inatonreport.com – Pihak Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kotamobagu diterpa pemberitaan hoax akibat menghukum satuan pengamanan (Satpam) rumah sakit, pada Jumat pekan lalu.
Sekretaris RSUD Kotamobagu, Rutman Lantong, saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak melalui konfirmasi ke pihak rumah sakit.
“Tidak benar. Yang benar ketiga anggota Satpam dihukum karena terlambat mengikuti apel pagi,” kata Rutman, Senin(6/3) pagi tadi.
Sebelumnya, ketiga anggota Satpam yang dihukum hormat bendera selama 10 menit, diberitakan telah melakukan tindakan tak pantas terhadap keluarga pasien.
“Tidak ada kejadian anggota Satpam membangunkan keluarga pasien dengan cara menyepak-nyepak. Tidak benar!, tegas Rutman.
Pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 14 anggota Satpam. Dari keterangan mereka, tak satupun yang melakukan. Meski usia mereka terbilang cukup muda antara 24-35 tahun.
Namun, jika kemudian berita itu ternyata benar, maka akan diberikan hukuman berupa skorsing. Bila masih tetap juga melakukan tindakan serupa, maka hukuman pemecatan dapat dilakukan.
*Ridwan Kalauw