Sosialisasi Kebijakan Dukcapil, Sehan: Dokumen Kependudukan Itu Penting

Boltim, Terkini151 Views

Boltim, Inatonreport.Com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, membuka kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil 2017, Kamis (23/11).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, dan dihadiri sangadi beserta perangkat desa di Boltim.

Sehan, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut karena belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan bersama. Tidak hanya itu, masyarakat juga belum paham tentang arti dan pentingnya dokumen kependudukan.

“Pencapaian ke arah ini tidaklah mudah, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Terlepas dari itu, tentu dukungan pemerintah juga merupakan faktor utama yang dituangkan lewat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan,” kata Sehan, di gedung Aula lantai III Setda Boltim.

Lanjut Sehan, sosialisasi tersebut tidak hanya untuk penertiban penduduk secara administrasi, tapi didalamnnya juga terdapat harapan besar pemerintah guna mewujudkan kondisi kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Informasi kependudukan bisa kita peroleh dari kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran. Tapi, yang jadi pertanyaan apakah data tersebut bisa diyakini kebenarannya?. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam melaporkan atau memberikan data kependudukan, harus benar-benar sesuai dengan data asli yang ada. Sebab masih banyak ditemui perbedaan nama, tempat lahir dan data lainnya,” terang Sehan.

Data kependudukan yang valid khususnya di Boltim, lanjut Sehan, akan sangat berpengaruh dan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan suatu program pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.

“Data tentang kependudukan, baik dari jumlah penduduk, jenis kelamin serta golongan usia penduduk, menjadi salah satu acuan pemerintah dalam merumuskan program apa yang tepat untuk masyarakat, sesuai dengan visi dan misi daerah kita. Jadi diminta kepada Sangadi dan aparat desa lainnya, dalam melakukan pendataan harus valid, begitupun dengan masyarakat agar kooperatif dalam melakukan pendataan. Agar cita-cita pembangunan daerah ini bisa tercapai,” jelas Sehan.

Terinformasi, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Disdukcapil & KB Provinsi Sulut, melalui Kasie Pembinaan dan Ketahanan Kesejahteraan Keluarga Boslar Sanger SE, serta Kasie Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Sri Endang Karim SE.

*hms/Abdyanto Mokodongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.