Tahun 2021, Siswa di Kotamobagu masih BDR

0
333

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu memastikan proses belajar mengajar tatap muka belum di berlakukan.

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Kusnadi Pobela, mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan ditengah meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

Diakhir bulan November 2020 lalu, sudah ada keputusan beberapa Menteri terkait pembelajaran semester genap.

“Kalau di Kotamobagu masuk tanggal 6 Januari 2021. Nah Kementrian tidak memaksakan untuk sistem pembelajaran di tengah pandemi ini, akan tetapi disesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah. Jika memang dinilai layak untuk kegiatan pembelajaran tatap muka, maka itu diperbolehkan. Tapi Kotamobagu sendiri saat ini masih zona merah,” kata Kusnadi, Senin (04/01) kemarin.

Berdasarkan kondisi ini lanjut Kusnadi, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar masih dilakukan di rumah.

“Baik daring atau pun luring, itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan sambil melihat perkembangan kedepan, saat ini Disdik juga terus memaksimalkan pembelajaran khusus siswa kelas 6 SD maupun SMP kelas 9 yang tahun ini akan menghadapi ujian, tanpa mengabaikan para siswa di kelas lain,” tambahnya.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.