Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, meresmikan fasilitas Tempat Pengelolah Sampah (TPS) 3 R, (Reduse, Reuse, Recycle), yang berlokasi di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (17/1).
Dengan diresmikannya fasilitas TPS 3 R tersebut, Tatong berharap, masyarakat dapat memanfaatkan sampah untuk di daur ulang, menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, seperti pupuk organik yang berasal dari sampah organik.
“Dengan adanya fasilitas TPS 3 R ini, akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai sampah, akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomis,” ujar Tatong.
Tatong juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.
Peresmian TPS 3 R tersebut, turut dihadiri Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, pejabat Pemkot Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali.
*Ridwan Kalauw