YPAK Ambil Alih IAI Azmi Kotamobagu, Jainudin: Selain YPAK Itu Illegal

0
1505

KOTAMOBAGU – Kekosongan jabatan petinggi rektorat Institut Agama Islam (IAI) Azmi Kotamoabgu pasca-dipecatnya Drs Muh Anthon Mamonto MA (Rektor), Muliadi Mokodompit (Wakil Rektor) dan Harianto Simbala (Biro Kemahasiswaan) oleh Yayasan Pembanguan Al-kautsar (YPAK beberapa waktu lalu, kini sudah terisi.

Mahmudin Kobandaha SH, MH, dipercaya menjabat Pejabat Pelaksana (Pjs) Rektor, sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat oleh YPAK. Hal tersebut juga dipertegas dengan adanya rapat yang dilakukan YPAK, Kamis (16/11) sore, dihadiri seluruh ketua dekan, prodi, mahasiswa, dosen , petinggi YPAK serta Wakil Wali Kota Kotamobagu yang juga Pembina YPAK, Jainuudin Damopolii.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum YPAK, Muh Subakti, mengatakan jika saat ini kondisi kampus sudah mulai stabil, “Kita sudah memiliki struktur baru yang secara legalitas bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses perkuliahan kini di bawah pengawasan yayasan bersama Pjs Rektor, “Proses perkuliahan yang sah hanya di gedung Pusdai dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) 1 Kotamobagu. Selain di dua tempat itu, adalah ilegal,” terang Subakti.

Terkait Nomor Induk Mahasiswa Kopertais (NIMKO) yang beberapa waktu lalu menjadi perdebatan, Subakti mengatakan jika dalam waktu dekat, mahasiswa sudah bias menggunakannya, “Yayasan dan Pjs Rektor telah sama-sama berjuang, dan beberapa hari lagi akan dibagikan kepada mahasiswa,” jelasnya.

Sementara itu, Jainuddin mengatakan jika saat ini IAI Azmi berada dalam kendali yayasan. Tindakan tegas pun akan dilakukan jika ada oknum tertentu yang terindikasi melakukan kegiatan mengatasnamakan kampus tanpa persetujuan yayasan.

“Kampus yang sah yang berada dalam naungan YPAK, selain itu adalah illegal. Dan kami tak segan-segan menindak jika ada yang kedapatan menggunakan IAI Azmi Kotamobagu tanpa sepengetahuan kami,” tegas Jainuddin. heri/ldy

 

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.