Disepakati Bersama Pihak Bawaslu Kotamobagu dan Seluruh Elemen Tak Ada Konvoi Usai Pencoblosan

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Bawaslu Kotamobagu mengikuti Rakor bersama jajaran Pemkot Kotamobagu, Forkopimda, KPU Kotamobagu serta tim penghubung pasangan calon, Selasa (26/11/2024).

Rapat koordinasi berlangsung di ruang kerja Wali Kota membahas berbagai hal usai pencoblosan. Diantaranya yang dibahas adalah meniadakan konvoi usai pencoblosan.

Ditegaskan Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, seluruh pihak telah sepakat untuk tidak mengadakan konvoi pasca-pencoblosan hingga selesainya penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Yunita menyatakan telah ada kesepakatan untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan usai pencoblosan. Demikian juga usai penghitungan suara baik oleh pasangan calon atau massa pendukung pemilihan wali kota.

Lebih lanjut katanya, kesepakatan itu telah disetujui oleh penghubung dari masing-masing pasangan calon. Dia pun minta agar kesepakatan ini dipatuhi bersama.

Demikian juga pernyataan Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menyatakan bahwa Pemkot bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta LO paslon sepakat untuk tidak ada arak-arakan massa setelah pencoblosan dan perhitungan suara.

“Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama. Nanti kesempatan ini akan diteruskan oleh camat, lurah, dan sangadi,” kata Abdullah.

Dia mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, keamanan dan kedamaian dalam pemilihan wali kota tahun 2024 ini. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.