Mantali : Tak Capai 90 Persen, Proyek MRBM Bakal Diputus Kontrak

0
1012
MRBM merupakan satu dari mega proyek yang akan menjadi target audit BPK. @inatonreport.com/ridwan kalauw

Kotamobagu,inatonreport.com–Mega proyek pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) kembali akan dihitung progres pekerjaan. Perhitungan dilakukan karena tenggak waktu yang tersisa tinggal tiga hari lagi, yakni akan berakhir pada 29 Desember 2016, sesuai masa kontrak kerja berakhir.
“Bila perhitungan nanti progres pekerjaan telah mencapai 90 persen lebih maka akan diberikan tambahan waktu, sesuai Perpres,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabab Kesos) Adin Mantali di kantornya, Selasa(27/12) pukul 09.30 WITA.
Penambahan waktu menurut Perpres bisa diberikan 50 hari kerja. Itupun, dengan konsekuensi harus membayar denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak.
“Bila setelah dihitung progres belum mencapai 90 persen, maka akan dilakukan pemutusan kontrak,” tambah Mantali.
Meski tersisa waktu tiga hari lagi, Mantali meyakini pekerjaan dapat diselesaikan. Alasannya, pihak kontraktor dapat mempekerjakan tenaga tambahan untuk pemasangan enamel stell teflon.
Tingginya curah hujan beberapa waktu terakhir membuat pekerjaan pemasangan enamel beberapa hari terakhir menjadi terkendala. Hal ini menyebabkan pemasangan enamel menjadi lambat. Bila cuaca cerah dalam tiga hari terakhir ke depan, diperkirakan seluruh enamel dapat terpasang menutup keseluruhan kubah. wan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.