Peserta Aksi Demo Tuntut Pemkot Pecat ASN Terduga Cabul

0
871
peserta aksi demo yang menuntut Pemkot kotamobagu memecat oknum ASN terduga cabul. (f:istimewa)
Kotamobagu, inatonreport.com – Berbagai elemen gabungan aktivis Kotamobagu melakukan aksi demo di Kantor DPRD dan Pemkot Kotamobagu, Senin (05/12)  kemarin, Mereka menuntut kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum ASN Pemkot menjabat Kabid, MM alias Mky, segera diproses hingga sanksi pemecatan.
 
Para pendemo memajang sejumlah spanduk dan karton bertuliskan kecaman soal kasus yang menimpa seorang siswi SPG itu. Mereka pun menuntut pihak DPRD segera mengabil sikap.

 
Aksi demo di depan Gedung DPRD diterima langsung sejumlah anggota legislatif, “Kami pastikan, kasus tersebut akan segera kami tindak lanjuti untuk memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan sejauh mana proses yang diberikan terhadap oknum ASN diduga melakukan pelecehan anak dibawa umur,” kata Agus Suprijanta anggota Komisi I DPRD Kotamobagu menjawab pernyataan sikap para pendemo.
 
Setelah berorasi di depan gedung DPRD, puluhan pendemo beranjak menuju kantor wali kota. Pendemo melakukan orasi, menuntut agar oknum Kabid terebut segera diberikan sanksi. Para pendemo itu pun ditemui Kepala BKD Adnan Massinae, Kabag Hukum Sarida Mokoginta, Inspektorat Alex Saranaung serta Kasatpol PP Sahaya Mokoginta.
 
Menurut Adnan, proses sidang Majelis Kode Etik (MKE) sudah dilakukan. Bahkan, Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara telah memerintahkan MKE untuk segera memproses oknum Kabid yang diduga melanggar kode etik.
 
“Tadi saksi korban sudah selesai kita mintakan keterangan. Tapi untuk terduga pelaku hari ini belum bisa datang karena alasan sakit,” kata Adnan.
 
Adapun sanksi yang akan diberikan sementara, yakni sanksi pencopotan dari jabatan. Jika terbukti pada hasil pesidangan, bisa berujung pada pemecetan. Itu dijatuhkan setelah vonis yang dijatuhkan hakim minimal dua tahun, “Wali Kota Tatong Bara meminta agar kasus ini diusut tuntas dan transparan,” tuturnya. kb/her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.