Tapem Boltim akan Uji Para Aparat Desa

0
1019
ilustrasi. (f:suaramerdeka.com)

Tutuyan,inatonreport.com – Pemerintah Kabupaten Boltim melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan melakukan uji kompetensi bagi aparat yang akan membantu sangadi dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Bagi kepala desa yang akan mengganti aparatnya, harus mengajukan nama untuk diuji kemampuanya, nanti pengujinya dari kabupaten,” kata Kabag Tapem Suharto Paputungan.

Ia menambahkan, ada beberapa jabatan di desa yang jabatanya akan diuji, seperti Kepala Urusan (Kaur), kepala Dusun (Kadus) maupun Sekretaris Desa (Sekdes). “Jika hendak diganti harus melalui uji kompetensi,” tambahnya.

Mekanismenya, lanjut Suharto, akan segera dilaksanakan mengingat program akan segera berjalan. Pengusulan nama paling sedikit dua orang, sangadi akan mengusulkan daftar nama calon aparat kepada pemerintah kabupaten melalui camat.

“Paling lambat bulan ke tiga tahun 2017 sudah selesai dilaksanakan uji kempetensi para aparat desa,” kata Suharto.

Sementara itu Bupati Boltim Sehan landjar pada sambutanya saat pelantikan sangadi dua pekan lalu mengatakan, aparat yang akan diganti berdasarkan aturan. “Undang-undang menyebutkan, aparat desa harus minimal berijazah SMA sederajat, dengan usia paling muda 20 tahun dan paling tua 42 tahun,” ucap Bupati.

Diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat dana miliaran rupiah oleh pemerintah pusat yang digelontorkan ke desa harus dikelolah oleh orang-orang yang berkompeten.kb/her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.