Bawa Sajam di Penutupan Tahun, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Dua pemuda diamankan petugas Polsek Kotagede karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis pedang saat perayaan pergantian tahun 2017. Keduanya diamankan setelah petugas yang berpatroli curiga dengan gerak-gerik kedua orang tersebut.

Seperti dikutip dari laman merdeka.com, Selasa (3/10), awalnya, kedua orang tersebut diawasi oleh petugas Polsek Kotagede yang sedang berpatroli pengamanan perayaan Malam Tahun Baru karena gerak-geriknya yang mencurigakan,” ujar Kapolsek Kotagede, Kompol Gunawan, Selasa (3/1).

Gunawan menambahkan kedua orang tersebut mengetahui membuang benda mencurigakan di depan SMP 9 Yogyakarta. Petugas yang curiga lalu membuka bungkusan tersebut. Ketika dibuka ditemukan sebuah pedang sepanjang 53 sentimeter.

Tanpa pikir panjang, petugas langsung mengejar dua orang yang kabur mengendarai sepeda motor matik berwarna putih.

“Mereka awalnya tak mau mengakui. Tapi akhirnya mereka mengaku memang pemilik pedang itu dan membuang benda itu karena takut ketahuan polisi. Keduanya kemudian kita bawa dan periksa di Mapolsek,” tutur Gunawan.

Gunawan menerangkan bahwa dari keterangan para dua orang itu diketahui pemilik pedang berinisial ADK (32), warga Banguntapan, Bantul. ADK akhirnya kami tahan karena kepemilikan senjata tajam.

“ADK mengaku membawa pedang untuk berjaga-jaga. Barangkali di jalan bertemu dengan musuh,” ungkap Gunawan.

Atas perbuatannya, lanjut Gunawan, ADK kami jerat dengan Undang-undang Darurat RI no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. ADK diancam kurungan penjara maksimal 10 tahun.mdk/her

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.