Pakai Sabu, Kepala Desa Ini Ditangkap Polisi

0
896

Bukannya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, Kepala Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, berinisial BY (47) dan temannya, Jr (33) ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu di rumah teman mereka di Desa Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Suharto, Kamis (4/1) malam, menyebutkan keduanya dilaporkan oleh masyarakat kerap mengonsumsi sabu.

“Kepala desa ini masih aktif, masih menjabat dia. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Dia ditangkap di rumah temannya,” sebut Iptu Suharto mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, seperti dilansir dari laman kompas.com, Kamis (5/1).

Dari tangan dua tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 0,14 gram.

Diduga, sabu itu akan dikonsumsi. “Saat ini, mereka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.kmps/her

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.