PAUD dan Dikmas Tak Lagi Dikelola Provinsi

0
1475
Ilustrasi PAUD. suarawajarfm.com

Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) kini tak lagi dikelola oleh provinsi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengambil alih pengelolaanya disebabkan provinsi tak didukung dengan peraturan perundang-undangan untuk mengelola kedua unit pendidikan tersebut.

Seperti yang disampaikan Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud, Harris Iskandar. “Hal ini dikarenakan keberadaan Balai Pusat Kegiatan Belajar (BPKB) di provinsi pun tidak didukung dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pada akhir 2016, status 21 BPKB provinsi berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Ditjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud,” ujar Harris, di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pihaknya telah merencanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka penguatan pegawai dan kelembagaan bagi 21 UPT PAUDDikmas tersebut, di antaranya penataan SDM, sarana dan prasarana, serta penguatan program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas program PAUD dan Dikmas.

“Bergabungnya 21 UPT PAUD dan Dikmas yang baru ditambah delapan UPT PAUD dan Dikmas yang lama diharapkan meningkatkan target sasaran pembinaan dan penjaminan mutu satuan PAUD serta Dikmas menjadi lebih banyak dan optimal,” kata dia.

Harris menjelaskan pada 2017, pihaknya memprioritaskan pada sembilan skala prioritas yaitu, memperluas dan meningkatkan mutu program kesetaraan untuk menjangkau anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) serta usia dewasa. Kemudian meningkatkan akses PAUD dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Ketiga kata dia, meningkatkan akses pemberantasan buta aksara untuk daerah kantong buta aksara dan daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Keempat, meningkatkan kualitas satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan. Kelima, meningkatkan peran dan kompetensi keluarga dalam mendidik anak agar berkarakter dan berbudaya prestasi.

Keenam, memperkuat kemampuan UPT sebagai pengembangan model, mutu, pembinaan dan evaluasi penerapan NSPK. Ketujuh, meningkatkan mutu layanan kursus dan pelatihan dalam rangka memenangkan persaingan global.

Harris juga menambahkan pihaknya akan mempererat kerja sama pusat, daerah dan pemangku kepentingan sebagai ekosistem PAUD dan Dikmas.

*H. Setiawan
sumber: antaranews.com

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.