Tak Dihiraukan Pemerintah, Karyawan PDAM Lapor ke PC PMII Bolmong

0
1664
Karyawan PDAM Bolmong saat mengadu ke PC PMII Bolmong.

Kotamobagu, inatonreport.com –  Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (1/3), menyambangi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bolmong.

Para karyawan tersebut mengadu terkait tuntutan pembayaaran gaji dan tunjangan pensiun mereka yang hingga saat ini tak ditanggapi pihak Direksi PDAM Bolmong.

Salah satu perwakilah karyawan PDAM Bolmong, Mahram Makalunsenge, kepada media ini mengatakan, dipilihnya PMII Bolmong untuk membantu menyelesaikan persoalan hak karyawan PDAM Bolmong, disebabkan nama besar PMII yang dikenal konsen memperjuangkan hak sosial masyarakat.

Sebelumnya, berbagai upaya untuk memperjuangkan hak sudah dilakukan. Baik secara mediasi, maupun menghubungi lembaga berwenang.

“Semua upaya sudah kita lakukan. Mulai dari rapat internal, mendesak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan gaji kami,  dan kami juga sudah melakukan upaya ke DPRD untuk membuat Pansus berkaitan dengan persoalaan ini,” ucap Mahram.

Namun, lanjut Mahram, hingga saat ini belum ada titik terang terkait laporan yang dilayangkan oleh para karyawan tersebut. Bahkan, Pj Bupati Bolmong, Nixon Watung, yang pernah berjanji akan membantu permasalahan mereka, juga tak ada kabarnya.

“Begitu pula Bupati hanya sampai di janji-janji. Kalau istilah anak muda sekarang, Pemberi Harapan Palsu (PHP). Sehingga itu kami berinisiatif untuk datang ke PMII Bolmong untuk bisa memberikan solusi terhadap masalah ini. Soalnya baik lembaga Hukum dan DPR sebagai penyambung lidah rakyat  terkesan tidak serius menyelesaikan masalah ini,” terang Marham.

Sementara, Ketua Umum PC PMII Bolmong, Adriansya Bangol, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Direksi PDAM Bolmong merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak-hak karyawan.

“Kami warga pergerakan merasa prihatin dan empati dengan masalah yang dihadapi oleh para karyawan PDAM Bolmong.  ini bentuk penindasan secara sistemik yang dilakukan oleh Pimpinan dan oknum-oknum yang terlibat didalamnya,” ungkap Bangol.

Selain itu, Bangol juga menyesalkan tindakan lembaga hukum serta DPRD dan Pemkab Bolmong yang terkesan tidak serius menyelesaikan kasus tersebut.

“Buktinya sampai saat ini tidak ada kejelasan. Maka sudah merupakan fardu ain bagi kami PMII Cabang Bolmong untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat terhadap segala bentuk penindasan di Negeri ini, sabagaimana marwah PMII : Dzikir,Fikir dan Amal Shaleh,” tegas Bangol.

Sekadar diketahui, para karyawan PDAM Bolmong melakukan aksi mogok kerja pertanggal 9 Januari 2017 hingga sekarang . Adapun jumlah karyawan yang melakukan aksi mogok yakni 135 orang, Security 3 orang, Pegawai Kontrak 8 orang, Pensiunan 25 orang.

Aksi mogok mereka didasari karena belum terbayarkannya gaji dan tunjangan pensiunan yang belum sejak bulan Desember 2016.

*Handoko Paputungan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.