Musrenbangnas, Pemkot Usulkan Ring Road Sepanjang 35 Km

0
930

Kotamobagu. www.inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, usulkan pembangunan ring road sepanjang 35 Km di Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Pada www.inatonreport.com, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sopian Hatam, Kamis(13/4) pukul 11.00 wita, di aula kantor Wali Kota mengatakan, usulan rencana pembangunan ring road telah dikemukakan saat Musrenbangnas.

Dia pun menjelaskan berbagai hal terkait pembangunan tersebut. Ring road, katanya, akan melewati tiga daerah. Daerah yang akan dilewati mega proyek tersebut, yaitu Kota Kotamobagu sepanjang 9 Km, Kabupaten Bolaang Mongondow sepanjang 13 Km, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sejauh 13 Km.

“Proyek ini akan menelan anggaran ratusan miliar. Dibuat dengan lebar 40 meter, termasuk didalamnya saluran air serta median jalan,” kata Sofian.

Yang menjadi persoalan, adanya biaya pembebasan lahan. Untuk Kota Kotamobagu, jelas tidak dianggarkan biaya pembebasan lahan. Pembebasan lahan diperuntukan bagi dua daerah kabupaten yang dilewati jalur ring road. “Untuk itu, pembebasan lahan harus dianggarkan lewat APBD,” terangnya.

Pembangunan ring road sendiri telah lama diimpikan. Bahkan, proposal rencana pembangunan ring road telah lama diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Bila jalan ini selesai, maka diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan dimasa depan.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.