Pemkot Kotamobagu Terima DIPA Tahun 2018

0
814

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018, yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Usai menerima DIPA Tahun 2018 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp606 Miliar tersebut, dapat digunakan dengan maksimal.

“Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujar Tatong.

Selain menerima DIPA, Pemkot Kotamobagu juga menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, sebagai Terbaik II  dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, se–Provinsi Sulawesi Utara.

Diacara tersebut, juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama antara Pemkot Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pemberian Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan, atas upaya Pemkot Kotamobagu, dalam menjamin rakyat sehat dan sejahtera melalui integrasi Jamkesda dalam program JKN–KIS.

*Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.