Dinsos Dampini 12 Anak Berhadapan dengan Hukum

0
347

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, memberikan pendampingan terhadap 12 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sejak bulan Januari hingga Juni 2021.

Kepala Bidang Rehabilitas Perlindungan dan Jaminan Sosial, Umarudin S. Mokoagow, mengatakan pendampingan terhadap (ABH), kebanyakan adalah para pelaku, namun juga ada beberapa anak yang menjadi korban.

Jad saat ini dari pihak kami melakukan Home Visit (kunjungan) kepada keluarga korban dan pelaku, guna untuk  mendapatkan informasi dalam membantu kelengkapan berkas pendampingan.

ntuk mediasi ABH seperti kasus pelecehan seksual, bullying, dll, itu sudah ada Pekerja Sosial (Peksos) yang sudah bermitra dengan Kepolisian dan Dinas P3A kemudian melakukan assesment.

Untuk penanganan ada mediasi dan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mencegah anak agar terhindar dari proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Seperti kasus bullyng antar anak maka itu akan mendapat perlakuan khusus agar tidak berdampak pada psikologis anak. mereka yang mendapatkan pendampingan proses secara hukum akan tetapi lebih cenderung kepembinaan.

*Nux

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.