DPRD Bolmong Bahas Dua Ranperda

0
390

Bolmong, Inatonreport.Com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow membahas dua Rancangan Peraturan Daerah.

Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda inisiatif DPRD tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda usulan Eksekutif yakni tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Pembahasan dua Ranperda dipimpin Ketua Bapemperda Mas,ud Lauma dan dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, serta anggota DPRD Tony Tumbelaka dan I Wayan Gede.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD memberikan masukan berkaitan dengan retribusi pelayanan kesehatan.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam pembahasan tersebut nampak mengkoreksi sejumlah pasal dalam Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Welty mengatakan, penyusunan retribusi pelayanan kesehatan nanti akan bertentangan dengan biaya yang menjadi dasar penghitungan BPJS. Apalagi, menurut dia, BPJS tidak dihadirkan dalam pembahasan ini.

“Nanti Perda yang diputuskan akan bertentangan dengan yang ada di BPJS,” imbuhnya. Padahal ada korelasi diantara keduanya, tambah Welty.

Disamping itu, dia menyarankan agar orientasi rumah sakit jangan hanya mengejar pemasukan saja. Namun, harus pula memperhatikan kondisi masyarakat. Masyarakat jangan terbebani hanya karena keinginan rumah sakit dalam mengejar laba.

Sedangkan anggota DPRD lainnya, Tony Tumbelaka lebih banyak mengoreksi terkait besaran biaya pelayanan. Menurut Tony, perlu adanya peninjauan kembali terkait besaran biaya pelayanan.

Selain membahas Retribusi Pelayanan Kesehatan yang menghadirkan Dirut RSUD Datoe Binangkang, hari ini juga dibahas Ranperda Retribusi Menara Komunikasi yang menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong.

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.