Bupati Bolmong Rapat Entry Meeting Bersama BPK

0
291

Bolmong, Inatonreport.Com – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan meski Pemkab Bolmong telah meraih opini WTP pada tahun 2020 lalu, namun dia berharap teman-teman di SKPD tidak menjadi lengah dan lalai dalam pengelolaan keuangan.

Pernyataannya ini disampaikan Yasti saat rapat entri meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Rabu (22/9/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual bertempat di lantai I Kantor Bupati Bolmong, Desa Lalow, Lolak, juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah Tahlis Gallang serta beberapa pimpinan SKPD.

Lebih lanjut kata Yasti, dengan diperolehnya opini WTP dari BPK ini akan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan. Termasuk didalamnya, pemenuhan pertanggungjawaban belanja APBD di tahun 2021.

Kepada pimpinan SKPD, Yasti minta agar segera memenuhi permintaan data yang telah diminta tim BPK, dalam waktu yang cepat, tepat dan tidak menunda-nunda. Sehingga tambahnya, tim BPK dapat bekerja dengan lancar selama bertugas di Kab.Bolmong.

Yasti juga minta kepada pimpinan SKPD untuk berkonsultasi dengan tim BPK jika dirasa ada yang tidak diketahui. Adapun terkait kerjasama SKPD dengan pihak ketiga, dia minta agar SKPD dapat menghadirkan seluruh pihak ketiga tersebut.

BPK akan menjalankan tugas di Kab. Bolmong selama 30 hari terhitung sejak 20 September 2021 sampai 19 Oktober 2021. Pemeriksaan akan dilakukan dengan dua tahap, yaitu WFO selama 15 hari dan uji lapangan selama 15 hari.

Disebabkan pemeriksaan ini masih dalam masa pandemi maka sistim pemeriksaan juga menerapkan protokol kesehatan. Semua dokumen dikirim secara elektronik demikian pula wawancara akan dilakukan secara virtual.

Tim BPK yang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Nurendro Adi Kusumo, Lastar Ambaga, Elivia Amelia Kaligis, Pieter Roya, Tutur Ompusunggu dan Aulia Margaretha Ginting.

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.