DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBD Tahun 2022

0
320

Bolmong, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) laksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022, yang digelar di ruangan rapat Paripurna DPRD, Selasa, (30/11/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, bersama Wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, tersebut, dihadiri Wakil Bupati Yani Rony Tuuk STh mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.

Program – program tersebut, Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah serta didasarkan pada program Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” kata Welty.

Lanjut Welty, dalam pembahasan KUA – PPAS oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing – masing program.

“Banggar dan TAPD Bolmong telah membahas KUA – PPAS APBD tahun 2022,” ungkap Welty.

Juru Bicara Banggar DPRD Bolmong, I Ketut Sukadi mengatakan, Banggar DPRD Bolmong bersama TPAD Pemkab Bolmong telah beberapa kali melaksanakan pembahasan. Pembahasan bersama  tersebut sebagai bentuk pelaksanaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang nantinya akan dilaksanakan dalam menyusun anggaran pembangunan daerah.

“Pembahasan bersama dimaksud terkait mensikronisasikan dan merealisasikan program kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2022 dengan lebih terarah dan bertanggung jawab, dengan berdasar pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” ulas Sukadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Bolmong Yani Ronny Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan bersyukur atas disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2022. Ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun 2022 mendatang.

Untuk itu, kata Yani, dalam kesempatan ini atas nama bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama.

“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA – PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahtera  adil dan makmur,” kata Yani.

*Adve

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.