DPRD Kotamobagu Gelar FGD Tiga Ranperda Inisiatif Dewan

0
117

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Ranperda inisiatif DPRD.

Ada tiga Ranperda inisiatif dewan yang akan dibahas pada tahun 2023 ini, yaitu Ranperda BUMD Air Minum, BUMD Pasar dan Ranperda Penyelenggaraan Adat.

Kegiatan yang digelar di ruang sidang gedung DPRD, Jumat (27/1/2023), dihadiri Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Chandra Gobel dan anggota DPRD Dani Iqbal Mokoginta.

Menurut Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Gobel, terkait dengan Ranperda BUMD, pihaknya masih melakukan kajian yang merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2017, tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan perseroan.

“Hasil kajian ini yang nantinya akan diserahkan ke menteri keuangan untuk mendapatkan rekomendasi dalam pembuatan BUMD,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, Kanwil Kemenkumham Sulut juga meminta data pendukung soal pembuatan BUMD air minum dan BUMD Pasar.

Adapun pelaksanaan FGD tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Ketua DPRD Kotamobagu kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut.

Penghargaan diserahkan Ketua Bapemperda Anugrah Beggie Gobel kepada Kakanwil yang diwakili Kepala Divisi Hukum DR. Hendra Zachawerus, SH. MH.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan DPRD Kota Kotamobagu dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Turut hadir juga dalam kegiatan, sejumlah pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, para tokoh dan pemerhati adat-budaya di Kotamobagu, tenaga ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu.

Advertorial

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.