DPRD Kotamobagu dan Kanwil Kemenkum-HAM Sulut Bahas Harmonisasi Ranperda

0
111

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD Kota Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan daerah.

Kegiatan harmonisasi Perda dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (9/3/2023).

Harmonisasi Ranperda Pencegahan Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh merupakan Ranperda Inisiastif DPRD Kota Kotamobagu.

Begie Gobel sebagai Ketua Bapemperda membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Iya, Bapemperda dan Dinas Perkim Kotamobagu, hari ini melakukan harmonisasi Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda Pecegahan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” kata Begie.

Ia pun berharap jika Ranperda Inisiatif DPRD Kotamobagu ini disahkan nanti, bisa memiliki nilai positif bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Semoga bermanfaat bagi warga daerah tercinta Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Selain Ketua dan personil Bapemperda dan staf bagian Perundang-Undangan DPRD Kotamobagu, dalam agenda harmonisasi ini, juga turut dihadiri Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Perkim) Kota Kotamobagu.

Kedatangan rombongan dari DPRD dan Dinas Perkim Kota Kotamobagu yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel (ABG) ini, disambut Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Udangan Kanwil KemenkumHAM Sulut, Arther H. Moniung dan sejumlah staf.

Advertorial

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.