Lolak, inatonreport.com -Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Adrianus Nikson Watung, akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASM).
Watung menilai, kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Bolmong masih sangat kurang. “Disiplin pegawai masih sangat-sangat kurang,” katanya saat pelantikan ratusan pejabat baru di halaman kantor bupati, Senin(9/1) pagi.
Watung berharap, dengan dikeluarkan Perbup tersebut bisa merubah disiplin pegawai di Pemkab Bolmong yang sudah sangat akut.
“Ini hasil binaan selama lima tahun,” ujaranya kesal karena saat melantik pejabat Eselon IV hampir tidak ada pejabat berdiri saat namanya disebut.
Seperti yang telah dikatakan Plt Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Ashari Sugeha pada apel bersama, Jumat (6/1) pekan lalu, Perbup tersebut akan mengatur tentang pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai berdasarkan jumlah kehadiran. Sehingga, jika didapati pegawai yang jumlah kehadiran dibawah 75 persen, maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan TTP. Wan