Target Penerimaan Pajak Daerah Diperkirakan Naik Tahun Ini

0
582

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara memastikan target penerimaan dari sektor pajak daerah akan naik. Hal ini disampaikannya, saat memberikan pandangan umum eksekutif pada Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Lima Ranperda, DPRD Kotamobagu, Jumat (15/2).

Dikatakannya, pajak daerah adalah salah satu unsur penopang pembangunan di daerah. Penyusunan peraturan tentang pajak daerah mengacu pada UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak.

“Hal ini diatur agar mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak,” kata Tatong.

Tatong yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat tahun ini setelah bertambahnya dua pajak baru. Pajak baru yang diusulkan yaitu Pajak Air Tanah dan Pajak Parkir. Pajak Air Tanah diprediksi akan menyumbang 10 persen dari pendapatan daerah sedangkan Pajak Parkir akan naik menjadi 20 persen.

Kedua pajak baru ini, tambahnya, akan digabungkan dengan 6 jenis pajak yang sudah ada sebelumnya.

“Dengan ketambahan dua pajak baru, diharapkan akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Tatong.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.