Kotamobagu. Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu makin gencar mengampanyekan pengurangan sampah plastik. Buktinya, sejak November 2018 silam, pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran tentang pengurangan sampah plastik di Kotamobagu.
Edaran tersebut dikeluarkan guna mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik. Dan Kotamobagu telah pula melakukan pencanangan.
“Itu salah satu program pemkot yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu di lapangan Kotamobagu. Tentu dihimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan bahan plastik. Jika perlu, bila ke pasar disarankan membawa tas belanjaan sendiri dari rumah. Selain itu bila akan keluar rumah membawa botol air minum sendiri,” kata Adnan Massinae, Sekretaris Kota Kotamobagu, Jumat (22/2).
Sementara itu, pengurangan sampah plastik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dilakukan dengan cara mengurangi kemasan plastik atau pembungkus plastik pada hidangan yang disajikan dalam rapat atau pembahasan.
Menyediakan tong sampah, pengendalian sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. Kampanye berupa himbauan kepada masyarakat juga selalu digaungkan pimpinan wilayah. Camat, lurah dan sangadi pada tiap hajatan senantiasa menyisipkan imbauan tersebut.
*Ridwan