Kotamobagu, inatonreport.com – Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja terlibat kasus pidana hingga kini belum diketahui nasibnya. Kelimanya terlibat pertengkaran dengan pedagang Pasar 23 Maret, beberapa waktu lalu.
Akibatnya, kelima anggota Sat Pol-PP tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Dari kelima anggota, satunya telah menjalani penahanan pihak kepolisian Sektor Urban Kotamobagu.
Sahaya Mokoginta selaku Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kadis Satpol-PP) mengakui telah terjadi penahanan terhadap satu anggotanya. Sementara empat lainnya menunggu keputusan, Kamis (2/2), di Gudang Bulog, Mogolaing.
“Saya telah meminta mereka untuk menjalani saja sesuai prosedur,” kata Sahaya.
Walaupun, hal itu terjadi atas perintahnya sesuai sprindik yang dikeluarkan. “Itu risiko pekerjaan yang harus dijalani,” kilahnya.
Meski menuai kecaman dan tanggapan miring dari anggotanya, Ia mengaku telah berupaya membantu anggotanya. Dia mengakui, telah berusaha melakukan mediasi dengan pelapor.
Sahaya menekankan, apapun pekerjaan pasti ada risikonya. Jika tidak mau mengambil resiko, ia mempersilahkan untuk keluar dari satuannya.
*Ridwan Kalauw