Kotamobagu, Inatonreport.Com – Aset Desa Bilalang 1 yang pernah digunakan sebagai Kantor Camat Bilalang dikembalikan lagi. Pengembalian aset eks kantor camat dikarenakan akan dimanfaatkan untuk bangunan kantor desa.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan kembali aset desa yang diterima langsung Sangadi Desa Bilalang 1 Badaria Mokoginta, Jumat (12/4).
Selain penyerahan aset, wali kota juga menyerahkan sejumlah bantuan Dinas Sosial Kotamobagu bagi lansia dan penyandang disabilitas.
“Pengurusan penyerahan aset cukup lama. Hal itu karena perlu ada kajian yang panjang dan lama,” ujar Tatong.
Tatong meminta, aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk membangun kantor desa.
“Penganggaran kantor desa harus dilaksanakan pada tahun ini juga. Dan, jangan lupa mengurus IMB,” katanya.
Dikesempatan ini, Tatong menjelaskan bagaimana pemerintah kota mengatur pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah, katanya sudah ditata besaran dana. Namun, pemerintah daerah berusaha mengatur dana yang ada untuk tetap bertujuan demi kesejahteraan rakyat.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Bilalang 1 juga dihadiri Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perangkat desa, masyarakat dan penerima bantuan dari beberapa desa dan kelurahan di Kotamobagu.
*Ridwan