Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin,SH,MH menyatakan masih terus mendalami kasus dana desa dari dua desa di Kotamobagu, Selasa(27/8).
Pernyataan ini disampaikannya usai menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh.Iqbal.SH.MH.
Menurut Dasplin, yang paling penting dari penanganan kasus dana desa adalah mengembalikan kerugian negara. “Saya sudah sampaikan kepada para sangadi segera mengembalikan bila ada kerugian negara,” katanya.
Jika sudah dikembalikan, maka pihak Kejaksaan tidak akan meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan, tandasnya.
Terkait dengan kasus penyelewengan dana desa, tambahnya, pihak Kejaksaan masih akan berkoordinasi dengan pihak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
*Ridwan