Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kebakaran hebat yang melanda sebagian Pasar Serasi, Kotamobagu, merupakan salah satu persoalan berat yang sedang dihadapi pasar yang telah berdiri sejak puluhan tahun silam.
Persoalan pelik terkait kepemilikan lahan pasar bahkan, masih terus bergulir di Mahkamah Agung (MA).
Informasi yang diperoleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, ungkap Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, pemerintah telah berhasil memenangkan perselisihan tersebut di tingkat MA.
“Kita sedang menunggu hasil putusan MA. Kita belum mengetahui dengan pasti bunyi diktum-diktum dalam putusan tersebut,” kata Nayodo, Selasa(10/9).
Setelah mempelajari putusan MA, maka pemerintah baru mengambil langkah-langkah kebijakan.
“Tinggal menunggu siapa yang ditunjuk wali kota untuk menanganinya,” tambah Nayodo bersemangat.
Pemerintah kota, berencana membangun pasar modern dilahan Pasar Serasi jika pemerintah dinyatakan menang berdasarkan putusan tersebut. Saat ini, kata Nayodo, Pasar Serasi dalam status quo. Tidak ada pemiliknya.
Namun, jika sudah ditangani pemerintah kota, maka pasar akan direvitalisasi lagi. Untuk penanganan pasar, bisa saja akan ditangani PD Pasar atau bisa saja swasta.
*Ridwan