Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pedagang Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi kembali ditertibkan. Puluhan anggota Pol-PP diturunkan melakukan pembersihan dan penataan pedagang, Kamis(10/10).
Untuk menertibkan pedagang, tim terpadu diterjunkan ke lokasi penertiban. Tim yang terdiri atas Dinas Dagkop-UKM, Dishub, Dis Pol-PP, TNI dan Polri mulai bekerja pada pukul 09.00 WITA.
Lokasi pertama yang ditertibkan adalah pedagang di Jalan Bolian, Pasar Serasi. Disini, anggota Pol-PP membongkar lapak pedagang yang melewati trotoar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini telah sesuai prosedur. Setelah disampaikan secara lisan, juga telah diberikan surat peringatan.
“Pedagang telah diingatkan untuk tidak mengganggu fasilitas umum. Trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dijadikan tempat berjualan,” kata Aray.
Setelah dibersihkan maka, akan dijaga agar pedagang tidak lagi melakukan aktivitas perdagangan di tempat yang dilarang, tambahnya.
Selanjutnya, tim terpadu akan melakukan penertiban di dalam Pasar 23 Maret sehingga tidak ada lagi berjualan di badan jalan, tutupnya.
*