Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu memperkirakan biaya pembebasan lahan mencapai ratusan milyar rupiah.
Imran Amon, Kepala Dinas PRKP Kotamobagu mengatakan, biaya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar akan memakan biaya ratusan milyar, Rabu(20/11).
“Untuk pembebasan lahan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Biaya pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 184 milyar, sedangkan untuk konstruksi bisa mencapai Rp 800 milyar,” kata Imran.
Menurut dia, tahun depan jalan lingkar sudah mulai dikerjakan. “Kami tinggal menunggu hasil studi kelayakan dan Amdal dari Dinas PUPR,” tambahnya.
Selanjutnya, hasil kajian seluruhnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dia menerangkan besaran pembebasan lahan ring road yang memiliki panjang keseluruhan 33,9 km, dengan lebar 40-60 meter, tentu berbeda berdasarkan perhitungan tim appraisal.
Lebih lanjut terangnya, biaya pembebasan lahan di Kotamobagu sebesar Rp 145 milyar, Kabupaten Bolaang Mongondow Rp 28 milyar dan Kabupaten Boltim Rp 11 milyar.
Ia menekankan bahwa pembebasan lahan ini, bukan ganti rugi tapi ganti untung. Dimana pemilik lahan yang dilewati jalur ring road dapat mengganti lahan baru dari uang yang mereka terima.
*Ridwan