Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada pemilihan serentak tahun 2020 sudah dimulai.
Edaran untuk tidak melakukan mutasi jabatan bagi gubernur yang mencalonkan diri sejak enam bulan sebelum penetapan calon juga telah dilayangkan KPU kepada Gubernur Sulut.
Tahapan pembentukan badan ad hoc pemilihan akan dimulai pada pekan depan, ungkap Zulkifli Kadengkang Komisioner KPU Kotamobagu, Selasa(7/1).
“Pembentukan PPK tahapannya dari tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020,” kata Zulkifli di ruang kerjanya.
“15 Januari baru dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK,” tambahnya. Selanjutnya, masuk tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, tes CAT atau tulis dan wawancara.
Untuk tes CAT, katanya, KPU Kotamobagu masih menunggu edaran KPU RI, apakah menggunakan tes CAT ataukah tes tertulis. “Tapi pada prinsipnya kami telah siap!” tegasnya.
Beberapa lokasi sudah disiapkan pihak KPU Kotamobagu untuk pelaksanaan tes CAT. Lokasi yang disiapkan ruang komputer CAT BKPP Pemkot Kotamobagu, SMK Cokroaminoto dan SMK Muhammadiyah.
Tes CAT hanya diperuntukkan untuk seleksi anggota PPK, sedangkan PPS masih menggunakan tes tertulis, ucapnya.
Untuk pemilihan kali ini, uang kehormatan penyelenggara baik PPK, PPS, KPPS dan pengamanan mengalami kenaikan, ungkap Ketua KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo. “Uang kehormatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” katanya.
“Ini bentuk apresiasi dari KPU RI kepada badan ad hoc penyelenggara pemilihan serentak tahun 2020,” ucapnya.
*Ridwan