Boltim, Inatonreport.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. yang dilaksanakan diruagan paripurna, Selasa (30/6/2020) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar.
Fuad mengatakan rapat paripurna penyampaian Ranperda pertanggung jawaban APBD 2019 merupakan hasil dari Badan Musyawarah (Banmus). kata Fuad.
“Selaku pinan DPRD, saya memberikan apresiasi kepada bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar SH. yang mampu mempertahankan opini WTP hingga tujuh kali berturut turut,” ucap Fuad.
Sementara Bupati Boltim Sehan Landjar menyampaikan bahwa APBD 2019 sudah melewati beberapa tahapan audit baik oleh Inspektorat Daerah maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Walaupun pemeriksaan BPK RI dimasa pandemi COVID-19. Namun Pemkab Boltim dapat mempertahankan opini WTP yang ketujuh kalinya berturut-turut, “ kata Sehan.
Sehan mengatakan laporan pertanggung jawaban merupakan implementasi dari penerapan kebijakan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan kepala daerah wajib mengajukan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD selambatnya 6 bulan setelah tahun berakhir. Alhamdulillah hari ini diparipurnakan, ” katanya.
Acara dilanjutkan dengan memberikan pandangan fraksi yang diwakili oleh politisi Golkar Rolia Mamonto.
Dalam pandangan fraksi, politisi Partai Golkar Rolia Mamonto mewakili 4 fraksi di DPRD Boltim yakni fraksi PDI-P, fraksi PAN, fraksi Golkar dan fraksi Restorasi, setuju untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
*