370 Pelanggaran Lalin Terjaring Operasi Ambang Simpatik

Hukrim, Terkini155 Views

KOTAMOBAGU – Memasuki hari ke delapan operasi Ambang Simpatik Satlantas Polres Bolmong, sedikitnya 370 pengendara yang diberi teguran karena melanggar aturan lalu lintas (Lalin) dan kelengakapan berkendaran. Begitu dikatakan Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Arke P Parasan, Rabu (8/3).

“Operasi Simpatik ini lebih ke imbauan kepada tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat, dalam hal ini pengguna kendaraan bermotor,” kata Arke.

Lanjutnya, Ambang Simpatik itu akan berakhir hingga tanggal 21 Maret 2017 mendatang.

“Ada beberapa titik yang kita jadikan lokasi razia kendaraan. Di antaranya, depan Taman Kotamobagu dan bundaran depan Super Market Paris,” jelasnya.

Kasat Lantas yang belum lama menggantikan AKP Romel Pontoh itu juga mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara.

“Utamakan keselamatan lalu lintas, jangan ngebut dan jangan saling mendahului. Dan yang penting, adalah kelengkapan aturan berkendara,” tutup Arke. (kbm/her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.