Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu hingga saat ini belum menentukan lokasi baru sebagai pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jl.AKD, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Setiap hari ada 6-7 Ton sampah masuk ke TPA. Aroma busuk dan menyengat mulai tercium dari jarak yang cukup jauh.
Menurut Kepala DLH Bambang Ginoga, Rabu (3/11/2021), aroma busuk tercium karena adanya proses pembongkaran sampah dari armada sampah.
Terkait lokasi baru, Bambang menyatakan belum ada lokasi pasti. “Belum ada lokasi pasti. Kami masih melakukan survey dibeberapa tempat,” kata dia.
Ada beberapa lokasi yang sudah ditinjau termasuk lokasi yang pernah ditinjau langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara beberapa waktu lalu.
Namun, sampai saat ini masih dilakukan kajian lokasi mana yang cocok, tutur Bambang.
Wacana memindahkan lokasi TPA ke tempat yang baru kerena lokasi TPA di Jl.AKD nyaris penuh. Pemerintah daerah pun perlu mencari lokasi alternatif baru sebagai pengganti.
Adapun kriteria lokasi TPA harus memenuhi persyaratan/ ketentuan hukum, pengelolaan lingkungan hidup dengan AMDAL, serta tata ruang yang ada.
Kelayakan lokasi TPA ditentukan berdasarkan:
1) Kriteria regional digunakan untuk menentukan kelayakan zone meliputi kondisi geologi, hidrogeologi, kemiringan tanah, jarak dari lapangan terbang, cagar alam banjir dengan periode 25 tahun.
2) Kriteria penyisih digunakan untuk memilih lokasi terbaik sebagai tambahan meliputi iklim, utilitas, lingkungan biologis, kondisi tanah , demografi, batas administrasi,
kebisingan, bau, estetika dan ekonomi.
3) Kriteria penetapan digunakan oleh instansi berwenang untuk menyetujui dan menetapkan lokasi terpilih sesuai kebijakan setempat.
*Ridwan