Kotamobagu, inatonreport.com – Dicairkannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat para Kepala Sekolah bisa bernafas lega.
Pasalnya, keterlambatan pencairan Dana BOS membuat sejumlah Kepala Sekolah terpaksa berhutang kepada pihak ketiga untukmenutupi biaya operasional sekolah.
Seperti dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan (Kabid Dikdasmen Disdik) Kotamobagu, Rastono, saat ditemui inatonreport.com, di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (12/6).
Rastono mengatakan, keterlambatan pencairan dana BOS disebabkan adanya perubahan dokumen serta kebijakan dari pusat dan provinsi.
”Ini karena adanya perubahan RKA, dan perubahan kebijakan pemerintah,” ucap Rastono.
Sebelumnya, banyak kepala sekolah mengeluhkan keterlambatan pencairan dana BOS. Akibatnya, hutang mereka ke pihak ketiga membengkak.
Menurut Kepala Sekolah, kegiatan di sekolah harus terus berjalan ada atau tak adanya dana BOS.
*Ridwan Kalauw