Bawaslu Kotamobagu Lakukan Patroli Antisipasi Pelanggaran di Masa Tenang

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Bawaslu Kotamobagu melakukan patroli pengawasan di masa tenang. Ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit.

Dia mengatakan, masa tenang yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024 pihaknya akan melakukan patroli. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.

Termasuk didalamnya pembersihan APK yang masih terpasang. “Jika ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) atau atribut kampanye yang masih terpasang, dimasa tenang itu sudah termasuk bentuk pelanggaran,” kata Arie, Minggu (24/11/2024).

Bawaslu Kotamobagu, katanya, telah memberikan imbauan kepada tim pasangan calon dan partai politik pengusung untuk menaati aturan selama masa tenang.

Selain itu, posko-posko pengawasan di setiap kecamatan beroperasi 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

Dalam Patroli pengawasan ini melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.

Dia berharap pemilihan akan berlangsung aman dan kondusif, untuk itu semua pihak diminta untuk menjaganya bersama. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.