Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menutup kran penerimaan tenaga honorer mulai tahun ini. Setelah dilakukan kajian mendalam terkait keberadaan tenaga honorer, Pemkot merasa sudah cukup.
Ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat puncak acara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Lapangan Boki Honti Nimbang, Sabtu (28/10).
“Kami telah melakukan pengkajian, jumlah tenaga honorer telah mencapai 1600 orang lebih, itu sudah cukup,” kata Tatong.
Sehingga, mulai saat ini seluruh Dinas dan Badan dilarang melakukan penerimaan atau rekrutmen tenaga honor.
“Semua penerimaan harus melalui saya langsung. Persetujuan harus lewat saya dulu,” ujar Tatong.
Penutupan ini, dilakukan menyusul besarnya beban Pemkot dalam membayar gaji tenaga honorer. Mereka yang masuk juga akan selalu dievaluasi, jika tidak disiplin maka akan langsung diberhentikan.
Gaung disiplin PNS maupun tenaga kontrak ini terus dikumandangkan menyusul penilaian terakhir, banyak tenaga kontrak yang malas masuk kantor.
Senada disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, yang mengatakan kesamaan antara ASN dan PPPK sebagaimana amanat UU ASN. Tenaga PPPK sama dengan ASN meski beda status tapi sama-sama dibiayai dengan uang negara.
“Jadi jangan meras kecil atau mengecilkan diri sendiri. Bagi mereka yang tidak mau menjalankan disiplin pegawai, silakan untuk mengundurkan diri. Tapi mereka yang ingin tetap menjadi tenaga PPPK terus menjaga kedisiplinan,” ujar Adnan.
*Ridwan Kalauw