Kotamobagu, inatoreport.com-Meski libur Natal telah usai, namun tak sedikit Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu yang masih menikmati liburan sehingga mengabaikan kewajiban sebagai abdi negara dengan tak masuk kantor.
Hal itu terbukti dari banyaknya ASN yang tak mengikuti apel perdana di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (27/12).
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, di Kantor Walikota, Selasa(27/12) pukul 09.00 wita, mengatakan, dari apel perdana tersebut terlihat ASN yang tidak masuk kantor cukup banyak. Sehingga ia menegaskan akan memberikan sangsi kepada oknum ASN yang dianggat tidak dissiplin.
“Sangsi tetap akan kami berikan,” kata Tahlis.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Kepegawaian Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Massinae, Selasa (27/12) pagi, di kantornya. Pihaknya akan memberikan ttindakan tegas bagi ASN yang menambah hari libur berupa pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
“Sangsi berupa pemotongan TPP akan dikenakan bagi mereka yang tidak hadir pada hari ini,” tegas Massinae.
Sementara, di lingkungan Kantor Walikota juga terpantau lengang. Meskipun terlihat ada aktivitas, namun belum normal.
Selanjutnya, untuk mengontrol jumlah ASN yang hadir, Sekkot Kotamobagu dan Kepala BKDD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejulah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu, diantaranya Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotambagu, Gabungan SKPD di Jalan Kampus dan Kantor (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan) BP4K Kotamobagu. wan