Kotamobagu, Inatonreport.Com – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018, Senin (8/4).
Dari enam fraksi DPRD Kotamobagu seluruhnya menerima LKPJ untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya. Meski Fraksi PAN cukup tajam mengeritik kebijakan pemerintah daerah, namun tetap menerima.
Keberhasilan yang diraih pemerintah kota tidak lepas dari kolaborasi dua komponen pemerintahan daerah. Disampaikan Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit, prestasi Pemerintah Kota Kotamobagu diraih atas kerja kolektif antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Enam fraksi menyatakan dengan sesungguhnya bahwa LKPJ yang disampaikan tidak melewati tenggang waktu yang diberikan undang-undang.
Semua fraksi mengakui penyampaian LKPJ disampaikan tiga bulan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
*Adve