Bolmut, Inatonreport.Com – Terkait Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) desa tuntung Kecamatan pinogaluman lewat ismanto Buhang meminta agar secepatnya Kepala Desa (Kades) tuntung melakukan rapat Musyawarah Desa (Musdes).
Hal itu mengacu pada peraturan mentri Desa nomor 4 tahun 2015 pasal 31 ayat 3 yang berbunyi pemerintah desa mempertanggungjawabkan tugas pembinaan terhadap BUMDes kepada BPD yang disampaikan melalui musyawarah desa
Dikatakan ismanto pihaknya hanya menjalankan tugas selaku BPD yang tidak lepas dari desakan masyarakat selaku wakil mereka di tingkat desa, apalagi sekarang ini semenjak ketua pertama dari pernyataan modal awal hingga hari ini belum sama sekali di laporkan.
Adapun terang ismanto BPD Desa tuntung sudah menempuh langkah terkait rapat Musdes LPj Bumdes.
“Kami sudah konfirmasi terkait LpJ kepada kades pihaknya akan segera mendesak pengurus untuk dapat melaporkan ucap anto.
*Nux