Bolmut, Inatonreport.Com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Amin Lasena MAP, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Standar Kompetensi Jabatan ASN, di lingkungan Pemkab Bolmut, bertempat di ruang CAT BKPP Bolmut, Selasa (5/3/2019).
Dalam sambutannya Lasena menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang juga sebagai momentum perbaikan dalam mengembangkan kompetensi agar menjadi aparatur yang profesional, amanah dan bertanggungjawab.
Aparatur negara adalah bagian terpenting dari sistem penyelenggaraan pemerintah Negara, karena berfungsi sebagai piranti strategis dalam memberi nafas terhadap dinamika organisasi pemerintahan.
Di era revolusi industri 4.0 yang sedang dihadapi saat ini senantiasa menuntut setiap aparatur untuk mampu memposisikan diri dalam menghadapi kecanggihan teknologi yang ditandai oleh hadirnya empat hal, yaitu komputer super, kecerdasan buatan, sistem cyber dan kolaborasi manufaktur.
Lasena berharap akan semakin memantapkan pemahaman dan aktualisasi terhadap segala peraturan perundangan demi pengembangan kapasitas dan kapabilitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala seksi pensiun PNS instansi Kabupaten/Kota BKN regional Manado Sucipto Hairil Makalalag, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKD Provinsi sulawesi Utara Paultje Josef Engelbert Salawati SSos MSi, para ASN perwakilan tiap perangkat daerah Pemkab Bolmut.
*hms/tri b