Bolim, Inatonreport.Com – Kepala Inspektorat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dra Meyke Mamahit, telah berupaya semaksimal mungkin untuk penutasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Saat disambangi sejumlah media, Rabu (16/1/19) untuk mengonfirmasi terkait waktu yang di berikan kepada pihak ketiga/pelaku TGR tahun 2018, Mamahit mengakui hanya mengikuti arahan dari ketua.
“Saya sih tidak masalah jika pelaku TGR terus meminta waktu dengan berbagai macam alasan, itukan keputusan ketua. Kami juga selaku pemerintah sudah bekerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), apabila janji pelaku yakni sampai akhir bulan Februari 2019 untuk melunasi namun tidak menepati, maka APH akan segera memproses secara hukum yang berlaku,” ujar Mamahit.
Lanjut Mamahit, dari 23 penunggak hanya 3 orang yang kooperatif.
“Sampai hari ini, baru tiga orang yang memberikan Surat Tanda Setoran (STS), yang lainnya belum jelas kapan. Namun Kami akan terus berupaya untuk selalu menekan agar sisa TGR akan segera terbayarkan,” jelas Mamahit.
*Anto