Makin tua makin menjadi, itulah yang pantass disematkan kepada Rabbil (60), seorang kakek yang sehari-harinya menarik becak motor atau bentor digelandang ke kantor polisi, Sabtu (31/12) pukul 12.30 WITA setelah tepergok mencabuli seorang bocah perempuan di bawah umur berusia 12 tahun dengan inisial SNA.
Kejadiannya di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar. Tiba-tiba saja pelaku memaksa korban SNA naik ke bentornya lalu pintu bentor ditutup dan dibawa kabur.
“Saat tiba di jalan sepi, bentor ditepikan di belakang sebuah mobil yang terparkir. Di situ korban dipaksa buka celana,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi, seperti dilansir dari laman merdeka.com, Minggu (1/1).
Selanjutnya pelaku Rabbil meraba-raba bagian vital korban. Namun selang beberapa lama kemudian, aksi bejak tukang bentor gaek ini tepergok warga yang melintas. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Polsek Rappocini dan sore harinya diserahkan ke Polrestabes Makassar.
“Kita sementara periksa saksi-saksi. Sementara korban juga telah divisum di RS Bhayangkara,” tutur Kombes Polisi Endi Sutendi seraya menambahkan, pelaku Rabbil ini disangkakan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak seperti yang tertuang dalam pasal 82 UU No. 35 tahun 2014.mdk/her