Berdasarkan Juknis, Dua Bulan Berturut-turut ASN Terima Gaji 13 dan 14

Kotamobagu, inatonreport.com – Kegalauan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu terkait waktu pencairan gaji 13 dan gaji 14 mulai mendapat titik terang.

Berdasarkan penuturan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, jika Pemkot Kotamobagu telah mengantongi Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran gaji 13 dan 14.

“Penyaluran akan dilakukan secara dua tahap. Untuk gaji 13, akan dilakukan pada bulan Juli 2107 mendatang,  dan Gaji 14 akan mulai dilakukan akhir pekan ini,” ucap Rio.

Rio meminta, agar seluruh bendahara di setiap satuan kerja segera memasukkan pengajuan pembayaran gaji agar segera diproses, sehingga pembayaran berjalan sesuai harapan.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.