Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu telah mendekati penyelesaian akhir. Diperkirakan pada awal 2020, masjid terbesar di Provinsi Sulawesi Utara ini, sudah dapat digunakan.
Sebelum digunakan tentu perlu diperhatikan keterkaitan dengan arus lalu lintas di depan masjid. Terutama parkiran bagi mereka yang akan melaksanakan sholat.
Apalagi jalan di depan masjid tidak begitu lebar. Hal itu, dapat menyebabkan kemacetan pada waktu ibadah.
Mengantisipasi dampak pembangunan MABM, maka Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu berencana menyusun dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur.
Bertempat di Restoran Lembah Bening, Selasa(15/10), Dinas Perhubungan Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) awal kegiatan penyusunan Andalalin pembangunan MABM.
“Maksud dan tujuan kegiatan FGD adalah untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan MABM terhadap lalu lintas sekitar lokasi. Serta mengantisipasi dampak yang ditimbulkannya,” kata Kabid Wasdalops Atmawijaya Damopolii.
“Tujuan kegiatan ini juga, untuk merumuskan upaya penanganan dampak lalu lintas, dan jalan di lokasi studi sehingga dapat meminimalkan dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif yang ditimbulkan,” ujar Atmawijaya.
Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo, mengucapkan terima kasih kepada Kepada Dinas Perhubungan Kotamobagu dan seluruh jajarannya karena telah memprogramkan kegiatan FGD Penyusunan Awal Dokumen Andalalin.
Menurut Sande, semua data yang terkumpul nantinya, dapat dianalisa dan melahirkan dokumen andalalin pembangunan MABM. Sebagaimana persyaratan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 tahun 2011.
Sande memperkirakan, lebih dari empat ribu jamaah melaksanakan sholat di masjid terbesar di Sulawesi Utara ini. Makanya, kajian lalu lintas diperlukan, tuturnya.
*