KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu menyosialisasikan tentang kekerasan anak dan perempuan kepada siswa dan masyarakat, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di kantor Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat diikuti oleh berbagai elemen masyarakat serta siswa.
Menurut Kepala DP3A Kotamobagu Sarida Mokoginta, kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap. Setiap kecamatan dilakukan sosialisasi seperti ini. Pesertanya pun merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat.
Sosialisasi dimaksudkan agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Dalam sosialisasi juga disampaikan langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan kasus melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A.
“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak segera laporkan,” katanya.
Dimanapun kejadiannya baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah, agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Hal sebagai langkah pencegahan.
Kegiatan sosialisasi juga menurunkan Narasumber mumpuni serta sesuai bidangnya. Sosialisasi ini juga ditujukan agar menciptakan rasa aman kepada anak dan ramah anak. (Ridwan)












