Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Weny : Produk Hukum Daerah Harus Bisa Memberikan Kepastian

KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com –
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Mokolanot hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Rakornas  dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, 26-28 Agustus 2025. Kegiatan ini dibuka Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

“Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” menjadi tema sentral Rakornas Kendari. Rakornas ini sebagai langkah strategis mendorong terciptanya regulasi daerah yang mendukung iklim investasi serta memperkuat visi pembangunan nasional.

Kehadiran keduanya menjadi bukti komitmen Pemkot Kotamobagu dan legislatif untuk terus bersinergi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi investasi dan penguatan pilar pembangunan.

“Produk hukum daerah harus mampu memberikan kepastian, bukan justru menjadi penghambat. Ini sejalan dengan semangat Kotamobagu sebagai kota yang terus berkembang dan terbuka untuk investasi,” ujar Weny.

Rakornas kali ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional. Diantara yang hadir Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia.

Kehadiran para pemangku kebijakan pusat hingga daerah di forum ini diharapkan melahirkan produk hukum yang adaptif. Selain itu bisa mendukung iklim usaha, dan memperkuat integrasi kebijakan untuk kemajuan bangsa.
(*/Ridwan)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.