Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, melakukan operasi dan penertiban tukang parkir liar di kawasan pertokoan ruas Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan, menghimbau Kepada Pengendara yang masuk area pertokoan Kotamobagu agar tidak membayar retribusi parkir selain Pos Resmi Dinas perhubungan.
“Bayar parkir di pos resmi untuk menghindari pungli,” singkat Nasli.
*Nux